Jakarta suarasantri.id
Merasa Khilaf, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar Meminta Maaf Melalui Majlis Ulama Indonesia (MUI) kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf kepada umat islam terkait pernyataan beliau soal data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme. Beliau meminta maaf karena masalah ini telah melukai perasaan umat Islam. “Ini langkah yang tepat, agar permasalahan cepat selesai. Kalau tidak begitu, tidak selesai-selai,” ungkap K.H. M. Cholil Nafis kepada Suara Santri saat di mintai keterangan melalui seluler. “Kalo mau mengungkapkan, jangan pesantrennya, tapi oknumnya,” lanjut Cholil Nafis. Dikutip dari Kompas.com edisi Jumat (04/02/2022), selain silaturahmi, menurut Boy Rafly, BNPT dan MUI juga melakukan diskusi untuk menyamakan persepsi yang berbeda di antara kedua pihak. Adapun pertemuan dihadiri pula Ketua MUI Prof. Nur Ahmad dan Kyai Kholil Nafis, bersama Sekjen Amirsyah Tambunan. Boy juga mengakui penyebutan kata pondok pesantren terafiliasi terorisme itu yang kurang tepat, serta melukai perasaan umat Islam. Ia pun menerangkan, penggunaan frasa “pondok pesantren” atau pun kata “terafiliasi” itu tidak dimaksudkan untuk mengeneralisir. Yang terafiliasi itu merupakan oknum individu, bukan pesantren. Dilansir pula di Tribunnews, Komjen (Pol) Boy Rafli Amar, mengungkap bahwa 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk ISIS. Penyebutan ini terjadi saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu (15/9/2021). Berdasarkan laporan intelijen, saat ini terjadi fenomena pergeseran dukungan kelompok garis keras di dalam negeri dari ISIS ke Taliban. “Kelompok garis keras ini sebelumnya mendukung ISIS, tapi kini ada pergeseran sejak Taliban berkuasa di Afghanistan,” imbuh Boy Rafli seperti pemberitaan di DetikNews.com pada Rabu (15/9/2021). “Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan bahwa yang terkoneksi di sini adalah berkaitan dengan individu. Jadi bukan lembaga, bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme,” ucap dia.”Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu,” kata Boy Rafli di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip dari Tribunnews. (HMA)