PT Cheil Jedang Indonesia Menanam Pohon Produktif 16.514 Untuk Mencegah Penanggulan Bencana

waktu baca 3 menit
Kamis, 17 Mar 2022 01:47 0 18 Redaksi

Your Ads here

Pasuruan, Suarasantri.id – Perusahaan bio industri asal Korea selatan, PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), yang terletak di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan ini Peduli lingkungan alam. Yakni dengan konsep Aksi Cinta Bumi tanam pohon produktif 16.514.

Demi memegang prinsip tersebut, walau di tengah pandemi ini masih belum meredah, PT CJI menunjukan bukti nyata dan menggelar program Aksi Cinta Bumi Tanam Pohon Produktif 16.514, untuk mencegah penanggulan bencana longsor dan banjir.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 16 maret 2022,di Desa puspo Dusun gondo Sulih Sampai Desa Palang Sari Kecamatan Puspo dan berkaloborasi dengan kelompok Tani Hutan Rukun Maju Sejahtera Puspo, giat ini mampu menghijaukan 40 hektar lahan untuk daerah yang rawan banjir,”ujar H. Makhrus Solikin

Salain manajemen PT CJI ada dari unsur pemerintah, hadir ketua forum karyawan dan perwakilan dari DLH, Dinas Pertania, Dinas Kehutanan, Forum DAS, serta muspika puspo, oraganisasi kemasyarakatan, seperti perempuan HKTI, NU, sahabat alam HIPPSI, akademis Unmer, ITS NU Berserta adek-adek pramuka.

Kegiatan konservasi alam ini ada tiga hal yang sangat penting Satu, fungsi konservasi, bagaimana pohon yang di tanam ini bisa menangkap air minimal bisa mencegah proses erosi di bawah biasanya sungai Rejoso dan Grati tiap tahun banjir, ke Dua, fungsi ekonomis, tujuannya ekonomi karna yang kita tanam ini pohon pohon katagori produktif yaitu pohon tidak boleh di tebang seperti pohon Durian, pala, nangkah, kopi, cengkeh sehingah oleh petani benar benar akan di pelihara merakan akan menmanfaatkan buahnya untuk penghasilan ekonomi, yang ke tiga, fungsi edukasi ada tujuan edukasi karana kita bisah mengundang anak-anak yang khususnya anak usia dini biar merikah sejak dini mencintai lingkungan.” Ujar Imron Gunawan, Manajer Humas PT CJI.

Atisipasi penebangan liar PR, untuk kita bagaiman sii, protek hukumnya karna masyarakat kalau enggak kita relovansikan dengan hukum yang bisa menjerat mereka akibat penebangan liar dan sebaigainya itu tidak akan kapok bahkan kalau kami berbicara di kontek organisasi berarti, bagaimana kita bisah merelovansikan apa hukuman yang bisa menjerat kepada mereka yang membuat kepada meraka penebangan liar.

Kita harus ada sosialisasi mungkin sangsih sangsih dari masyarakat untuk meraka yang melakukan penebangan liar maksudnya sangsi sosial itu apa meraka yang pelaku dari penebangan liar itu indentitasnya harus di ketaui oleh masyarakat, kalau melanggar meraka harus ada shofterapi itu sangat penting karena pada kontek masyarakat sekarang kita tidak bisa berbijak dengan hukum saja tapi kita berbijak kepada tokoh masyarakat bagaimana masyarakat bersama sama bergadengan tangan untuk mencegah penebangan liar dan kalau ada melakukan penebangan liar itu harus ada sangsi sangsi yang bisa di terima mereka biar ada shofterapi atau sinergi peneguran dari Dinas Perhutani,.”Ujar Ning Lia selaku Ketua Perempuan Tani HKTI Jawa Timur(Sony)

Redaksi

Suara Santri

LAINNYA