Pasuruan, suarasantri.id
Terhitung Tahun Ajaran Baru 2022/2023 Dunia Pendidikan Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh Sosok Kepala Dinas Pendidikan Baru yang dilantik sejak Januari 2022 lalu, meski bukan orang baru di dunia pendidikan Hasbullah adalah sosok Pendidik sejati, sebab riwayat sebelum menjabat di lingkungan Pemkab Pasuruan karirnya diawali dari Guru yang mengajar di unit SMP mata pelajaran Bahasa. Setelah menjabat sebagai orang nomor satu di Dunia Pendidikan Kabupaten Pasuruan, H. Hasbullah ingin membawa dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan bermartabat dan berkualitas dengan berbagai tantangan situasi zaman yang serba sulit. Maka tak mudah bagi beliau untuk menahkodai pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
Terlalu lama daring Dispendik Kabupaten Pasuruan menerapkan Merdeka Belajar Mengajar Berbasis Fitroh, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menerapkan Sitem Merdeka Yaitu Merdeka Sekolah Merdeka Mengajar Dan Merdeka Belajar Berbasis Fitroh.
Bagaimana sekolah berbasis fitroh ini disampaiakan oleh Bapak Hasbullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Konteks belajar mengajar dalam basis fitroh ini yaitu Kita manusia diciptakan Allah swt sebagai manusia yg fitroh, yang fitri, yang suci, antara satu dengan yang lain berbeda- beda baik tingkah laku dan bentuk tubuh, hitam putihnya seseorang tergantung dari lingkungan, orang tua termasuk guru yang mewarnai, karena itu setiap guru harus mampu memahami potensi dan sikap yang dimiliki setiap anak, karena hal ini sudah disampaikan oleh Bapak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, bahwa ingin memerdekanan anak untuk belajar, serta memerdekakan guru untuk mengajar.
Guru harus mampu memahami kemampuaan anak didik agar kemampuan, bakat & minat anak didik tersebut dapat dikembangkan secara terarah, agar nantinya anak tersebut dapat mejadi dirinya sendiri sesuai kemampuan serta keinginannya, guru harus mampu menyedikan wadah bakat atau kemampuan anak didiknya. Guru kini tidak lagi berperan untuk menjalankan kurikulum saja namun menjadi penghubung antara kurikulum dan bakat minat siswa, guru dan sisiwa bebas berinovasi untuk meningkatkan kualitas belajar mereka.
Dinas Pendidikan memberikan kebijakan dimulai dari Pengawas Sekolah termasuk kepala sekolah berupa instrumen supervisi kelas maka supervisi kelas tidak lagi bersifat adminstratif tetapi lebih ke prosedural yaitu apa yang di ungkapkan guru dikelas setiap waktu, itu yang dinilai bukan pada tataran berapa biaya yang dibayarkan ke Sekolah atau SPP, tetapi lebih realita apa yg dilakukan ketika mengajar dari awal masuk sampai akhir pelajaran apakah tercapai.
Sekolah berbasis fitroh ini ditetapkan Semenjak Bapak Hasbullah menjabat Sebagai Kepala Dinas Pendididkan Kabupaten Pasuruan, maka dari itu slogan dari Dinas Pendidikan adalah Merdeka Sekolah Merdeka Mengajar Merdeka Belajar Berbasis Fitroh.
Himbauan Kepada Sekolah- Sekolah , Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru tentunya agar hendaknya melalui Gugus Sekolah, MGMP, KKG untuk betul- betul dapat dimanfaatkan dan dilaksanakan, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap permulaian basis ini, sembari mengakhiri perbincangan dengan awak media Suara Santri. (supry).