Dua Staf Dinas PU Bina Marga di Periksa Polres Pasuruan terkait Pembalakan Sonokeling

waktu baca 1 menit
Kamis, 28 Apr 2022 08:12 0 29 Redaksi

Your Ads here

Beji, suarasantri.id – Sekelompok orang tanpa mengantongi izin, telah melakukan Pembalakan liar Pohon Sonokeling berukuran besar di jalan Pandaan Bangil, tepatnya di Desa Bujeng Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/4/2022) pagi.

Kejadian ini sangat di sayangkan, pasalnya pohon Sonokeling yang berukuran raksasa tersebut adalah aset negara.
Pihak Polres dan PU Bina Marga bergegas meninjau lokasi, setelah mendapat laporan ada Pembalakan liar di jalan Pandaan Bangil.

Pelaku pembalakan menggunakan gergaji mesin, kemudian kayu dipotong berukuran 2 meteran sebelum di angkut ke dalam truk.
Aksi tersebut seketika dihentikan oleh pihak polres Pasuruan dan petugas Dinas PU Bina Marga saat tiba di lokasi, karena aktivitas mereka tidak disertai dokumen/surat perijinan dari dinas terkait.

Saat itu juga, pihak polres membawa pohon Sonokeling menggunakan truk ke Mapolres Pasuruan sebagai barang bukti.

Dalam peristiwa ini, Polres Pasuruan telah memeriksa dua Staf Dinas PU Bina Marga.

” Hari ini kita telah memeriksa dua Staf Dinas PU Bina Marga untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.

“Kita pelajari dan dalami dulu, untuk sementara kita mengumpulkan bahan keterangan dari lokasi kejadian, serta dokumen atau surat izinnya,” pungkasnya. (Dn)

Redaksi

Suara Santri

LAINNYA