Reses Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketakutan Dunia Pendidikan Terhadap Wartawan dan LSM

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jun 2022 21:53 0 30 Redaksi

Pasuruan, suarasantri.id – Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa sidang.

Your Ads here

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD  rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen .

Ada yang menarik dalam kemasan Reses Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2022, bertempat di Kampung Pancar Air Desa Cowek Kabupaten Pasuruan (10/06/2022), Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto dari Fraksi Golkar, Dengan tema Ngobrol Bareng LSM, Wartawan, Dengan Dunia Pendidikan, Sugiarto memaparkan dalam menjaring dan menampung aspirasi kali ini sengaja ingin memecah kebekuan antar Profesi, yaitu Profesi Lembaga Swadaya Masyarakat, Jurnalis dan Guru. sebagai nara sumber LSM GP3H, GMBI dan Wartawan Nusadaily, Harian Surya.

Banyak masalah yang disampaikan oleh para audien yang mayoritas berprofesi sebagai Guru, selain masalah Jalan yang rusak dan kurangnya anggaran pendidikan juga disampaikan rasa ketakutan terhadap LSM dan Wartawan “ kami ini sangat takut dengan teman-teman LSM dan Wartawan soalnya dalam menjalankan tugas banyak regulasi yang memang sangat membingungkan yang kami juga perlu sinergi kepada pihak-pihak lain (LSM, Wartawan) namun kadang kami juga dimintai uang saku oleh tamu yang mengaku LSM dan Wartawan” yang disambut gelak tawa para peserta reses.

Penjelasan demi penjelasan secara bergantian di sampaikan dari nara sumber LSM dan Wartawan bahwa LSM dan Wartawan adalah mitra ditengah masyarakat keberadaan setiap organisasi pasti tujuannya baik meski ada saja yang menggunakan tujuan berorganisasi untuk sesuatu yang kurang bagus jadi dunia pendidikan tidak perlu takut akan kehadiran LSM dan Wartawan.

“selain memecah kebekuan atau kesalah pahaman terhadap profesi LSM, Wartawan sebagaimana penilaian yang tidak baik dimasyarakat, ternyata dengan model reses begini masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasinya dengan antusias yang kemudian akan kami sampaikan dalam sidang nanti” uangkap Sugiarto yang kemudian mengakhiri acara. (supri)

Redaksi

Suara Santri

LAINNYA