“Oknum Wartawan Yang Peras Dokter.” Kasat Reskrim : sudah cukup bukti, dan kami tetapkan Abdul Muin Hanafi sebagai tersangka

waktu baca 1 menit
Selasa, 30 Agu 2022 19:30 0 149 Redaksi

Pasuruan, suarasantri.com –
Usai menjalani proses penyidikan tiga hari Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan Muin Hanafi naik status menjadi tersangka dan hari itu juga, pihak satreskrim langsung menahan di Mapolres Pasuruan.

Saat di konfirmasi suarasantri.id, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP. Adhi Putranto Utomo. mengatakan, setelah di lakukan penangkapan dan mengamankan Muin hanafi. Oknum wartawan yang tertangkap basah pemerasan dokter rumah sakit swasta di Bangil itu.

Di Mulai dari awal pemeriksaan yang bersangkutan hingga kepada korban. Hasilnya, pihaknya kemudian setelah dinyatakan cukup bukti, satu kali 24 jam Abdul Muin Hanafi kini naik status menjadi tersangka.

ya kami nyatakan kepada Abdul Muin Hanafi satusnya kami jadikan tersangka,” ucap AKP. Adhi (30/8/2022)

Adhi menambahkan, saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Pasuruan. Untuk kepentingan penyelidikan.

nanti berkas perkara yang bersangkutan dilimpahkan ke kejaksaan, yang jelas Sudah kami tahan,” Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, lantaran diduga melakukan tindak pemerasan. Oknum wartawan yang bernama Muin Hanafi ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan, Sabtu (27/8/2022).

oknum wartawan tersebut diamankan di sebuah rumah makan Rawon di salah satu di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,” kata Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Anton Hari Wibowo. (Andy)

Redaksi

Suara Santri

LAINNYA