Serba Serbi Warkop Di Area Hiburan Malam Gempol 9, Kapan Aparat Pemerintah Bertindak?

waktu baca 3 menit
Kamis, 29 Sep 2022 00:19 0 62 Redaksi

Pasuruan suarasantri.id Masuk kawasan hiburan malam di area Ruko Gempol 9, anda harus melewati jalan yang lumayan lebar sebelah utara KFC, setelah anda melewati ruko KFC maka akan terdengar alunan musik yang tak beraturan hal ini dikarenakan ada 22 warung kopi yang masing-masing memiliki fasilitas Karaoke dan diputar musik dangdut kekinian secara bersamaan. Itu gambaran suasana yang dilami secara langsung oleh awak media suarasantri.id

Your Ads here

Suasana area Gempol 9, akan terlihat menarik diatas pukul 19.00 wib

Gemerlap lampu mainan bak diskotik yang dipasang setiap warung kopi menambah daya tarik pengunjung dan semakin pengunjung akan memperhatikan setiap warung kopi matanya pasti tertuju pada wanita-wanita yang duduk atau berdiri santai di bawah area lampu kerlap kerlip, pengunjung akan ditawari aneka minuman kopi dan minuman dingin. Pengunjung juga ditawari fasilitas karaoke yang tarifnya kisaran Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah)/lagu.

Sepintas memang tidak ada yang aneh di area warung kopi Gempol 9 yang berderet membentuk huruf U itu. Namun awak media suarasantri.id tertuju pada salah satu kelompok anak muda yang duduk sambil di depannya ada sebuah teko air ternyata isinya adalah sejenis minuman keras, sebab di dalam kantong plastik terdapat botol minuman keras. Awak media juga memesan minuman di salah satu warkop ada yang menarik dalam menu yang ditawarkan yaitu es moni, ternyata setelah dipesan es moni merupakan oplosan minuman yang di campur arak.

Pengunjung mengoplos miras dalam teko air plastik.

memang disini ada yang memasok jenis minuman yang memabukkan, dan yang memasok minuman adalah oknum TNI mas, jadi di Gempol 9 ini aman untuk minuman sejenis ini” ungkap salah satu pelayan yang cukup cantik dan mohon namanya untuk tidak di publikasikan. “mas jangan ambil foto dan nama saya jangan di tulis ya…., nantik saya dimusuhi oleh yang lainnya kalau saya cerita hal ini

Kepala Desa Ngerong Kecamatan Gempol sewaktu di konfirmasi awak media suarasantri.id tentang seputar aktifitas Gempol 9 yang sampai dini hari masih beraktifitas memberikan tanggapan “kami dari pihak pemerintah desa tidak pernah mendapat tembusan laporan atau sejenisnya dari aktifitas Gempol 9, kalau bisa ditutup saja mas sebab gak pantas sudah bukan seperti umumnya Warung Kopi, dan lagi kami pernah memanggil dan membuat semacam peraturan yang harus ditaati diantaranya tidak ada purel, tutup jam 12 namun kenyatannya jam 2 dini hari juga belum terlihat tutup masih rame

Sebagaimana diberitakan suarasantri.id yang lalu bahwa LSM GP3H, Pengelola Gempol 9, Muspika Gempol dan AKD Kecamatan Gempol musyawarah terkait maraknya warung kopi dengan fasilitas pemandu lagu dan menyediakan minuman keras di Kecamatan Gempol Pasuruan, hal ini akan membawa dampak sosial yang buruk terhadap lingkungan wilayah kecamatan Gempol sebagai salah satu wilayah Kota Santri. Sembari menunggu keputusan langkah apa yang harus dikenakan terhadap maraknya warkop dan hiburan karaoke terselubung di kecamatan Gempol, pelaku usaha masih dibiarkan beroperasi.

aktivitas Gempol 9 yang sudah tidak dapat lagi di katakan warung kopi bisa beroperasi melanggar aturan itu tak lepas dari adanya bekingan Oknum TNI dan Oknum yang sebutannya akrab dipanggil Gus dari luar wilayah Kabupaten Pasuruan dan pengelola rumornya dekat dengan Petinggi Pemerintahan Kabupaten Pasuruan” ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya. (identitas ada pada awak media).

Ketua LSM GP3H Anjar Supriyanto akan melakukan upaya hukum dan mengadukan para Oknum dimana mereka berdinas di unit kesatuannya, “terkait peredaran miras dan dugaan ada beking dari Oknum TNI kami akan melakukan Dumas” ujar Anjar. (Ars)

Redaksi

Suara Santri

LAINNYA