Pasuruan, suarasantri.id – Diduga masi misteri Kasus korupsi proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kota Pasuruan yang di geluncurkan dari dana hibah Pemprov Jatim dan beberapa keluarga terdakwa yang berbondong-bondong ke, kejaksaan negeri Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.53, Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, kamis (16/02/2023)
Lalu para keluarga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Kota Pasuruan ini mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan. Mereka mendesak kejaksaan mengungkap dalang kasus tersebut.
Dalam pengaduan beberapa keluarga terdakwa yang di dampingi Surya Darma S.H Selaku Penasehat Hukum, di sambut dengan baik di ruangan oleh Kasie Intel Wahyu Susanto, S.H., M.H, Joko Probowinarto, S.H., M.H selaku Kasubag Bin.
Juga turut hadir beberapa Aktivis Misbakhul Munir Ketua Umum LSM Gajah Mada beserta Imam Rusdian Aktivis Cakra Berdaulat
Tujuan kedatangan tersebut meminta kejaksaan Kota Pasuruan terkait kasus Pokmas agar aktor dibalik ini semua di periksa kembali karena harus bertanggung jawab dan juga supaya naik dijadikan terdakwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
“kami kuasa hukum dari tujuh ( 7) terdakwa mendampingi keluarga ke kejaksaan sesuai perintah hakim saat persidangan untuk segera menindak lanjuti serta memanggil dan memeriksa oknum yang diduga aktor dari semua dan selanjutnya kami akan menunggu proses hukum yang berjalan Kasus Pokmas ini yang menjadi Terdakwa secara logika hukum hanyalah menjadi tumbal sedangkan aktor-aktor intelektual belum tertangkap.” ucap Surya
Selebihnya Surya,S.H menyampaikan bahwa dengan bukti bukti dari keluarga terdakwa ini yang di serahkan kepada kejaksaan, benar-benar bisa memyeret aktor yang terlibat secara hukum formal maupun yang lainnya,karena terkait kasus Pokmas yang bersumber dari dana hibah di tahun 2020 ini di sinyalir ada beberapa oknum pejabat yang ada di Jawa Timur, ini ada keterlibatannya, karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, sehingga kasus ini benar-benar menjadi terang benderang di mata hukum.. imbuhnya
Disisih lain, Misbah selaku Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara angkat bicara bahwa,” kami merasa prihatin terkait kasus pokmas ini,karena yang jadi tersangka hanyalah krucuk krucuknya saja, dan tidak mengerti apa apa,kami mengharapkan kepada APH Kejari kota Pasuruan agar supaya bisa menagkap aktor intelektualnya,yang sekarang ini masih berkeliaran bebas dan merasa kuat seolah olah tidak akan tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum,kami akan mengawal sampai tuntas kasus pokmas ini, Ucapnya
Kami Mengucapkan banyak banyak Terima kasih kepada keluarga terdakwa yang sudah menyampaikan Aspirasinya kepada kejari kota pasuruan, kami akan tetap mantau kasus ini dan kedepannya kami masih membuka pintu ruang kepada siapa saja apabila dalam proses penegakkan hukum untuk memberikan bentuk dukungan, Aspirasi dan semua percayakan kepada kami mudah – mudahan apa yang menjadi harapan keluarga terdakwa agar bisa memperoleh ke adilan dalam proses penegakan hukum yang sedang di alami para terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi surabaya.” Ujar kasie intel Wahyu Susanto S.H., M.H (Sony)