Pasuruan, Pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan tanah dan gedung toilet untuk musholah di Desa Rebono, Kecamatan Wonorjo, Kabupaten Pasuruan mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan ini tanpa adanya papan nama proyek yang dipasang serta tidak ada K3 nya.
Hal itu, kemudian mendapat sorotan dari warga bahwa proyek yang dibangun pemerintahan Desa Rebono dinilai kurang trasparan dan seperti proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Pemerintahan Desa, Salah satunya proyek pengerjaan Tembok Penahan Tanah dan Gedung Toilet untuk musholah kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik yang udah dikerjakan hampir 20 hari Padahal saat proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar ,Kamis (9/03/2023)
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran dan seakan Desa melanggar keterbukaan publik untuk masyarakat,” (Son)