GURU PROFESIONAL

waktu baca 4 menit
Rabu, 29 Nov 2023 18:32 0 33 Redaksi

Your Ads here

Guru Profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan.

Sebagai seorang guru profesional harus menguasai materi belajar yang akan disampaikan dengan berbagai media dalam interaksi belajar dengan peserta didiknya, seorang guru dapat suskes dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya jika selalu ditanamkan dalam diri sikap belajar terus-menerus dan berkelanjutan artinya tidak berhenti / menyerah ditengah jalan.

Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru & dosen yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.

Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.

A. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Aspek dan indikator kompetensi pedagogik guru ada tujuh poin, yaitu:

  1. Karakteristik para peserta didik.
  2. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Pembelajaran yang mendidik.
  5. Pengembangan potensi para peserta didik.
  6. Cara berkomunikasi.
  7. Penilaian dan evaluasi belajar.

B. Kompetensi Kepribadian adalah kompetensi yang berhubungan dengan karakter personal guru.

Indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru antara lain: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, dan bertindak sesuai norma sosial & hukum.

Kompetensi ini menentukan bagaimana seorang guru dapat menjadi teladan yang baik bagi siswa dan juga orang-orang yang ada di sekitarnya.

C. Kompetensi profesional guru sangat menentukan apakah seorang guru dapat melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengajar dengan baik. Indikator Kompetensi Profesional Guru berikut ini:

  1. Penguasaan terhadap materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
  2. Penguasaan terhadap Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
  3. Kemampuan dalam mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
  4. Kemampuan untuk bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
  5. Kemampuan dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dlm proses pembelajaran juga pengembangan diri.

D. Kompetensi Sosial. Kompetensi ini berkaitan erat dengan bagaimana seorang guru berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Indikator yang dapat menunjukkan kompetensi sosial Guru adalah sebagai berikut:
1.Kemampuan bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dan lain sebagainya.

  1. Kemampuan dalam berkomunikasi dengan efektif, enggunakan bahasa yang santun dan penuh empati.
  2. Kemampuan berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
    4.Kemampuan dalam beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

E. Kompetensi spiritual adalah kemampuan dan keterampilan seorang guru di dalam menanamkan dan mengembangkan nilai intelektual, emosional dan spiritual kepada siswa( KMA no. 211 tahun 2011) Indikatornya sebagai berikut:

  1. Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah dan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguhsungguh.
  2. Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah.
  3. Meyakini sepenuh hati bahwa mengajar adalah panggilan jiwa dan pengabdian.
  4. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri dan kehormatan.
  5. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah pelayanan.
  6. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi.

F. Kompetensi Leadership
Kompetensi Leadership adalah kemampuan untuk memengaruhi dan mengarahkan orang-orang berdasarkan kepatuhan, kepercayaan, dan kesetiaan untuk berbuat sesuatu sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya, indikatornya adalah sebagai berikut:

  1. Bertanggung jawab secara penuh dalam pembelajaran di satuan pendidikan.
    2 Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya budaya yang Islami.
  2. Mengambil inisiatif dalam mengembangkan potensi satuan pendidikan.
  3. Berkolaborasi dengan seluruh unsur di lingkungan satuan pendidikan.
  4. Berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan di lingkungan Satuan pendidikan.
  5. Melayani konsultasi keagamaan dan sosial.

Kiat menjadi guru profesional. Kemampuan profesional guru bukanlah bakat. Dibutuhkan usaha supaya seorang guru dapat mencapai indikator guru profesional seperti tersebut di atas.

Berikut ini adalah hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjadi seorang guru profesional:

  1. Memahami tugas dan fungsi seorang guru.
  2. Selalu berusaha meningkatkan ilmu yang dimiliki baik ilmu terkait materi pelajaran maupunpun ilmu tentang bagaimana menjadi guru yang baik dengan banyak membaca, mengikuti pelatihan, berdiskusi dengan teman sejawat, dan lain sebagainya.
  3. Mau melakukan refleksi supaya dapat menyadari kekurangan yang dimiliki kemudian berusaha untuk memperbaikinya.
  4. Meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap hal-hal baru atau perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar supaya tidak mempengaruhi kualitas pembelajaran.
  5. Mau menggandeng teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kunci utama bagi seorang guru supaya menjadi guru yang profesional adalah kemauan keras, komitmen, dan ketulusan dalam menjalankan tugas mulia sebagai seorang guru.

Penting juga berbekal sehat, karena jika sedang sakit maka semua serasa tiada berarti.

Salam sehat,semangat berkarya dan mengabdi pada peserta didik.(*)

Redaksi

Suara Santri

LAINNYA