Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan libur Lebaran Idul Fitri 2025. Dalam SKB tersebut juga memuat cuti bersama hari raya.
SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025 diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada 14 Oktober 2024.
Surat bernomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 itu menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada 2025. Hari Raya Idul Fitri mendapat libur dan cuti bersama terbanyak dengan rincian sebagai berikut:
Libur Lebaran Idul Fitri
Senin, 31 Maret 2025
Selasa, 1 April 2025
Cuti Bersama Lebaran
Rabu, 2 April 2025
Kamis, 3 April 2025
Jumat, 4 April 2025
Senin, 7 April 2025
Berikut SKB 3 Menteri tentang libur bersama termasuk cuti bersama 2025
SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Prediksi Hari Raya Idul Fitri 2025
Pemerintah belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Penetapan awal bulan Syawal akan dilakukan pada 29 Ramadan yang tahun ini bertepatan dengan Sabtu, 29 Maret 2025. Tanggal ini mengacu pada penetapan awal Ramadan 1446 H yang jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Lebaran Idul Fitri bisa saja jatuh pada 30 Maret 2025 jika hilal terlihat dan sudah memenuhi kriteria yang menjadi acuan pemerintah dan bisa juga jatuh pada 31 Maret 2025 atau istikmal, genap 30 hari.
Selain pemerintah, sejumlah ormas Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, juga akan menetapkan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri.
NU belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sementara Muhammadiyah sudah menetapkannya. Dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan 1 Syawal tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (red)
Pengunjung: 24